Pertahankan Rumah dan Pekarangan

Prolog: Ruang bagi manusia sangat dibutuhkan pada wilayah kota, manusia bisa bergerak sesuka hatinya dengan memiliki akses kemana arah yang akan dituju, ketika sesama manusia menanyakan beragam kepentingan ruang untuk alasan tempat tinggal, usaha, peribadatan, bermain, proses pembelajaran, atau untuk kemanfaatan infra struktur, kebebasan dalam menentukan sikap dalam wilayah kota harus bisa saling memahami kebutuhan atau kepentingannya, sebagai pengguna ruang wilayah kota, relasi ruang kota adalah berbagai stakeholder yang ada dan bisa menempati wilayah itu, bisa warga setempat, perusahaan swasta, akademisi, tokoh, organisatoris, khalayak ramai, masyarakat komunitas, dan pemerintah sendiri memberikan kontribusi pada perkembangan sebuah ruang kota untuk manusia .

Kampung Strenkali  

wilayah kampung Strenkali Surabaya atau sering disebut permukiman bantaran sungai memiliki tiplogi yang berbeda dalam suasana dan kondisi kampungnya, awal kampung berdiri, seperti kejadian urbanisasi kota Surabaya sejak tahun 1945, ruang bantaran kali Surabaya dan bantaran kali Wonokromo masih longgar atau renggang, beberapa orang yang tidak memiliki tempat tinggal tetap dikota, memanfaatkan lahan bantaran kali Surabaya dan bantaran kali Wonokromo, ini dilakukan terus menerus oleh perseorangan lalu  berkembang menjadi masyarakat kampung strenkali, menurut beberapa warga yang bermukim dikampung strenkali, tahun 1960-an kampung Strenkali terbentuk secara alami tanpa konsep ruang yang jelas, akan tetapi masyarakat secara inisiatip menempati lahan dan membangun rumah dengan berpikir melihat situasi kondisi berbagi lahan secara tidak pasti, tapi memiliki perasaan menata ruang tempat tinggal, mungkin awalnya semacam gubuk, lalu berkembang semi permanen dan permanen Ruang kota berbagai pendapat seringkali ruang kota menjadi persoalan, bagaimana kebijakan yang adil bahwa persoalan lahan dan manusia memiliki hak dasar yang kuat terhadap konstitusi yang melindungi setiap warganya,dari persoalan hak dasar tempat tinggal, pekerjaan, pendidikan dan ikut serta dalam perencanaan pembangunan kota,  ruang kota tentu saja akan mengalami kepadatan dari suatu urusan manusia yang saling terhubung dari waktu kewaktu, bisa saja dengan ukuran deret hitung ketika mengevaluasi perkembangan tata bangunan, kawasan perniagaan, perubahan infrastruktur, ruang bermain, fasilitas umum, ruang publik, atau bisa juga ruang privat semakin padat menciptakan situasi kondisi persaingan kemapanan dan tekanan.
 
Ruang kota bisa dipertanyakan sesungguhnya untuk siapa ? berbagai hal bisa terjadi perebutan ruang kota dan akan menggusur Peran masyarakat dalam perencanaan pembangunan kota Dalam undang undang otonomi daerah No. 32 tahun 2004, bab Kawasan kota, bisa diapresiasikan persoalan ruang wilayah kota memuat untuk melibatkan peran masyarakat, sesungguhnya seringkali perencanaan sebuah kota terjadi tumpang tindih dengan persoalan kewenangan dan tidak mengakar pada masyarakat, justru yang terjadi korban pembangunan adalah pada klas masyarakat marjinal. Jika peran masyarakat diberikan ruang untuk dapat mengembangkan konsep, rencana startegisnya tentu saja kebijakan yang partisipatif akan terbentuk ruang kota secara humanis bukan kapitalisasi yang sering ditonjolkan dalam kebijakan publik Peran masyarakat Jogokali Kampung kampung strenkali di wilayah kota Surabaya, sudah melakukan kegiatan perbaikan kampung atau upgrading kampung, dan ini terlihat sekali bagi warga masyarakat yang berkunjung diruang kota Surabaya sepuluh tahun yang lalu. Kampung kampung strenkali terlihat tertata ada jalan inspeksi dipinggir sungai, rumah menghadap sungai menandakan bahwa warga strenkali memiliki rencana startegi yang sering disebut konsep JOGOKALI, inilah upaya masyarakat bagaimana ikut serta merencanakan kota

Gerakan Rakyat Strenkali
Dalam dunia aktifis atau gerakan rakyat tentunya ada cara  mengelola tugas kegiatan yang beragam untuk bergerak, untuk mengetahui teknik cara mobilisasi, merancang bersama untuk mencapai tujuan, tentu saja Gerakan rakyat harus bisa membaca keinginan semua pihak, suara rakyat, keluhan rakyat, cara rakyat, tradisi turun temurun sebagai system rakyat bertahan dan berkelanjutan, level posisi, atau kedudukan rakyat,  oleh struktur masyarakat, bisa menjadi instrument gerakan, dengan jumlah masiv, punya kemampuan, kapasitas memadai, tenaga energy besar, bisakah rakyat melawan perubahan kebijakan untuk bisa memihak rakyat miskin kota ?  kalau masih diberi kesempatan selama masih hidup tentunya bisa, dengan startegi atau merubah siasat, kerja keras, pola pikir, harus belajar, berdaya, rakyat punya modal tenaga, biaya sedikit, kecerdasan minim, berpikir bebas. Bagaimana cara mengajak peran masyarakat – kalau ada issue bersama masyarakat mau bertindak Diri sendiri maupun secara komunitas sebagai  kegiatan gerakan rakyat bersama, dengan menyusun startegi juang prinsip bisa dibaca siapa saja.
 
Gerakan rakyat yang terorganisir harus  membuat rencana kerja atau workplan, setiap organisasi harus melakukan perencanaan satu tahun sekali, lalu dievaluasi 6 bulan dalam kegiatannya bisa saja dengan monitor evaluasi menangani masalah, Paguyuban Warga Strenkali Surabaya  menanggani persoalan fisik langsung seperti membuat jalan inspeksi dipinggir sungai, renovasi kampung dan sebagainya, Peran seorang aktor – tokoh kampung  memiliki pengaruh, karena bisa mengendalikan kelompok, memilki jaringan akses luas, dapat mendialogkan  gagasan, Organisasi rakyat harus memiliki konsep tanding karena lawannya sudah jelas yakni kebijakan, dan kapitalis, punya massa untuk diperjuangkan  bisa merawat massa  apa yang diperjuangkan  warga kampung strenkali  dengan issue kebijakan menggusur kampung dipinggir sungai yang ditakuti warga setempat.  Misalkan dengan cara startegi apa   untuk melawan atau  menggunakan media apa? Skenario apa ?  drama turgi apa ? sedangkan untuk merawat massa dibentuk organisasi dengan memiliki AD + ART yang bisa mengatur anggotanya, seperti ini cara startegi yang paling ideal untuk gerakan rakyat.
 
Polarisasi Pemberdayaan Strenkali
Sebelum menutup tulisan ini, saya sedikit mengulas soal pemberdayaan masyarakat, sering kita temui dalam tema kegiatan kampung kota, mengadakan larung sungai, acara syukuran kampung, sedekah bumi, memperingati hari kemerdekaan, atau acara mauludtan yang selalu diselenggarakan oleh warga kampung memperlihatkan eksistensi budaya, atau kemampuan warga dalam berdaya, melaksanakan kegiatan bersama, seringkali pemberdayaan dari masyarakat sering disepelekan oleh pemerintah, karena dianggap bukan presentasi kota untuk bisa dipromosikan, akan tetapi warga kampung tetap melakukan kegiatan itu, karena ingin menjaga eksistensi kampung strenkali atau sering dikenal sebagai permukiman bantaran sungai, menurut versi pemerintah kampung strenkali lebih indentik dengan informal settlements kampung yang kumuh, liar tanpa ada pengembangan yang berarti bagi persoala kota, publik sudah termakan dengan opini, bahaya kampung Strenkali menjadi stigma tempat penyakit, sepertinya publik sudah dikondisikan  puluhan tahun oleh media yang mengambil persoalan kumuh, ilegal, yang diindetikkan definisi informal settlements: kampung strenkali, seolah memahami bahwa untuk mencarikan solusi harus ada, yakni dengan pemberdayaan masyarakat pinggir sungai yakni dengan wujud banyak kegiatan perencanaan dan promosi publik,  memberikan pemahaman berbeda pada soal pemberdayaan warga kampung Strenkali, banyak hal yang sudah dilakukan kampung strenkali sejak mendapatkan surat peringatan I dan II tahun 2002.
 
Yakni melakukan koordinasi kampung kampung strenkali  untuk bersatu melawan penggusuran, tentu ini tidak berhenti disini banyak yang sudah dilakukan oleh warga yang tergabung dalam orgnisasi rakyat Paguyuban Warga Strenkali Surabaya, untuk melakukan advoksi atau pembelaan  diantaranya : pada rakyat miskin kota, ikut partisipasi pembuatan draf peraturan daerah tentang sempadan sungai kali Wonokromo, dan kali Surabaya, sedangkan untuk kegiatan jaringan Paguyuban Warga Strenkali Surabaya pernah diundang pameran seni kontemporer Jakarta biennale international tahun 2015 pernah ikut kontrak  politik dengan pencalonan presiden joko widodo tahun 2014, dan mendapatkan kepercayaan pertemuan rakyat miskin asia sebagai tempat penyelenggara di kampung strenkali, tentu saja warga kampung strenkali memiliki harapan untuk tidak digusur dengan cara melawan kebijakan dengan konsep tanding “JOGOKALI“  yang dibuat secara partisipasi warga, akademisi dan LSM, sampai saat ini  warga strenkali yang tergabung dalam Paguyuban Warga Strenkali Surabaya , masih melakukan perlawanan kebijakan yang tidak pro rakyat miskin kota, tentu saja dalam setiap  perjuangan selama kurang lebih 16 tahun Paguyuban Warga Strenkali Surabaya mengalami pasang surut untuk melakukan kegiatan pemberdayaan , secara swadaya dan juga sebagai contoh kemampuan warga kampung kota untuk berbuat sesuai amanah undang undang negara ini didirikan.


Gatot Subroto
Surabaya, 31 Agustus 2016

 

 

Berita Terkait