Gotong Royong: Retorika, Rasio dan Reliezt
Udji Kayang Aditya Supriyanto
Katakanlah, hampir semua orang menyebut gotong royong sebagai moralitas yang baik. Gotong royong konon merupakan kepribadian khas bangsa, atau lebih sempit lagi, Jawa. Meski tiada satu pun yang mampu merumuskan dengan baik apa itu kepribadian bangsa, toh gotong royong mesti diterima sebagai ihwal yang baik. Harus. Sebabnya, gotong royong mengajarkan masyarakat untuk bekerja sama dalam pembangunan yang nanti mereka rasakan sendiri hasilnya, seumpama membangun jembatan, memperbaiki jalan, mendirikan balai, dan sebagainya. Selain itu, dalam kerja bersama, solidaritas pun turut terbangun. Mereka yang tak terlibat gotong royong lazimnya dipergunjingkan di sela kegiatan. Dianggap tidak solider, tak peduli dengan lingkungan tempat tinggalnya sendiri, yang toh juga ditempati tetangga-tetangga yang hidup bersama di sana. Maka, menolak terlibat dalam gotong royong adalah dosa sosial!
Gotong Royong dan Orde Baru
Seperti jamak diketahui, bos rezim Orde Baru berjuluk “Bapak Pembangunan”. Entah siapa yang menjuluki, yakinlah bahwa pembangunan yang diacu hanya perkara fisik saja. Tak dipungkiri, pembangunan fisik semasa Orde Baru begitu masif, semasif-masifnya. Pembangunan fisik besar-besaran, mau tak mau menuntut modal yang besar pula. Modal finansial jelas dari pinjaman luar negeri, atau dengan kata lain: utang. Lalu yang berikutnya jadi soal ialah siapa yang bergerak. Sejauh yang tampak, pembangunan di kota terlihat lebih pesat lantaran dikerjakan oleh tenaga profesional. Sedangkan di pedesaan, juga di pinggiran kota, pembangunan terasa lebih lambat. Sama-sama ada pembangunan, bedanya cuma cepat dan lambat. Sebabnya, di pedesaan dan pinggiran kota tidak ditangani langsung oleh tenaga profesional, terkhusus di kampung-kampung. Bagaimana pembangunan bisa tetap berjalan, meskipun lambat? Di sinilah kecerdikan rezim Orde Baru.
Masyarakat Jawa tempo dulu terkenal akur, mendahulukan harmoni dan tolong-menolong dalam segala hal. Nilai-nilai tersebut konon sudah menghayat di batin orang Jawa, yang kemudian dibahasakan menjadi “gotong royong”. Presiden saat itu, yang kebetulan juga orang Jawa, tentu tak asing dengan perkara ini. Makanya, ia mengadopsi gotong royong sebagai konsepsi, yakni partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Bila boleh menanggapi secara sinis, maka rezim Orde Baru sebenarnya sedang berupaya mencari tenaga gratis untuk membangun di sana-sini. Tapi sejauh gagasan itu berhasil, yang mesti dilakukan ialah mencari penjelasan, yang lebih dari sekadar tuduhan. Gotong royong hidup dalam batin masyarakat Jawa, yang dimanifestasikan dalam gerak bersama demi kemaslahatan khalayak. Praktiknya sangat nyata, dan karenanya, meminjam pemikiran Jacques Lacan: yang nyata tak terbahasakan. Maka harus mulai dibedakan antara perilakunya, yakni gerak atau kerja bersama, dengan pembahasaannya. Gotong royong kemudian menjelma yang simbolik, tatkala disepakati sebagai istilah yang punya referen khusus. Masyarakat di masa Orde Baru, sayangnya terjebak di sini. Mereka hanya mengiyakan ajakan gotong royong tanpa telaah yang mendalam, sebab kadung terpesona dengan bahasa. Perlu diketahui, kesuksesan rezim Orde Baru bertahan selama puluhan tahun juga berkat ada politik bahasa, seumpama eufemisme. Gotong royong sebagai nilai luhur kemudian berubah jadi sebatas instrumen, yang seharusnya masyarakat punya kesadaran untuk bahu-membahu menjadi sebatas mekanisasi massa demi lancarnya pembangunan. Ya sudah, toh gotong royong sekadar istilah.
Gotong Royong dan Ibu-Ibu
Di
kampung-kampung, lazimnya pergerakan ibu-ibu diwadahi dalam suatu forum bernama
Pembinaan Kesejahteraan Keluarga atau PKK. Forum termaksud secara garis besar
punya sepuluh program pokok, yaitu: (1) penghayatan dan penerapan Pancasila, (2)
gotong royong, (3) pangan, (4) sandang, (5) perumahan dan tata laksana, (6)
pendidikan dan keterampilan, (7) kesehatan, (8) pengembangan kehidupan
berkoperasi, (9) kelestarian lingkungan hidup, dan (10) perencanaan kesehatan.
Seperti yang disebut di atas, gotong royong termasuk satu di antara sepuluh
program pokok PKK. Artinya, gotong royong cukup diperhatikan (atau dipaksa jadi
perhatian) ibu-ibu. Gotong royong yang sebelumnya bisa diterima dan dihayati
oleh masyarakat Jawa, kemudian dipaksa agar diterima dalam bentuk yang mumpuni,
dalam lingkup lebih besar pula: nasional.
Setiap kali ada kerja bakti di kampung-kampung, ibu-ibu turut serta dilibatkan.
Keterlibatan itu pada akhirnya membentuk semacam jobdesk. Ibu-ibu di setiap
kegiatan gotong royong selalu mendapat tugas menyiapkan makan, cemilan, dan
minuman bagi bapak-bapak dan pemuda yang bekerja. Selalu seperti itu. Satu hal
yang jadi perhatian di sini adalah jobdesk itu sendiri, selain keterlibatan
perempuan. Gotong royong model kuno biasanya tak perlu jobdesk, atau mungkin
lebih tepatnya: setiap orang sudah tahu tugas dan kapasitas masing-masing.
Semisal Pak Budi termasuk orang yang menghargai presisi, maka dia memilih
mengerjakan hal ihwal yang menuntut kerapian. Begitu pula dengan Pak Bowo yang
punya tenaga lebih dibanding warga lain, maka ia ambil bagian kerja berat.
Sesederhana itu pembagian kerja, atau peran yang secara otomatis terbagi, dalam
masyarakat Jawa kuno. Namun pada masa Orde Baru, entah kenapa ada “pakem”
tersendiri terkait jobdesk gotong royong.
Mangan Ora Mangan, Kumpul
Di Jawa, ada
sebentuk pepatah yang lantas menentukan pola perilaku masyarakat saat bergotong
royong. Mangan ora mangan, kumpul. Makan tak makan, yang penting kumpul.
Artinya, entah apa yang dilakukan, yang penting berkumpul. Barangkali orang
Jawa menganggap himpunan sebagai tolok ukur kerukunan. Lain dengan masyarakat
Minang, mereka justru mendorong warganya supaya merantau. Dengan harapan,
ketika kembali, mereka bisa membangun kampung dengan wawasan dan capaian yang
didapat dari perantauan. Kembali ke mangan ora mangan, kumpul, yang saking
fenomenalnya sampai dibikin cerita oleh Umar Kayam. “Kumpul” sebenarnya tak
jadi masalah, yang jadi soal adalah “mangan ora mangan”.
Dikaitkan dengan gotong royong, maka ketika seorang warga datang ke tempat
kerja bakti, serta-merta ia menganggap dirinya terlibat, tidak peduli dia ikut
kerja atau tidak. Tentu saja bakal dipergunjingkan oleh warga lain, “enak saja
dia, cuma datang tapi kerjanya jarang.” Toh, orang-orang seperti itu tetap saja
ada, dan terus berlipat ganda. Bahkan bisa saja, di beberapa kasus, kerja bakti
sengaja diadakan hanya agar bapak-bapak berkumpul. Kesempatan itu dimanfaatkan
untuk ngobrol-ngobrol atau sosialisasi program dari kecamatan dan sebagainya.
Soal kerja bakti, ah lupakan saja, yang penting warga kumpul, rukun, ayem,
tenteram. Toh, pada dasarnya mangan ora mangan, kumpul memang menjadikan
himpunan sebagai tujuan. Sungguh mulia, yakni menyatukan khalayak, namun sayang
prasyaratnya mesti ada mangan ora mangan.
Kumpul Ora Kumpul, Urun
Lebih jauh, mangan ora mangan, kumpul dalam praktik gotong royong kemudian
menjelma kumpul ora kumpul, urun. Kumpul tidak kumpul, yang penting
berkontribusi. Warga yang ikut kumpul, kontribusinya jelas, yakni kerja di
lapangan. Lain hal dengan mereka yang tak ikut kumpul, bagaimana cara mereka
berkontribusi? Itulah alasan di awal sudah dikatakan, model gotong royong ala
masyarakat Jawa kuno dengan gotong royong di bawah rezim Orde Baru punya
perbedaan yang mendasar. Gotong royong ala Jawa lebih bernuansa batiniah,
mengendap jadi etika. Sedangkan gotong royong di Orde Baru lebih bersifat
material, tepatnya materialisme yang vulgar. Aneh memang, Orde Baru yang
menolak materialisme historis-dialektisnya ala Marx justru mendekonstruksi gotong
royong jadi lebih materialis. Buktinya, warga yang tidak bisa ikut kerja bakti
di lapangan dibebani kewajiban berupa iuran sekian rupiah. Lho.
Terlihat jelas bahwa teori pertukaran yang diimani para sosiolog behaviourism
berlaku di sini. Seturut teori yang dikembangkan George C. Homans dan Peter M.
Blau itu mengandaikan perilaku sosial seperti halnya transaksi ekonomi. Prinsip
resiprositas atau pertimbangan untung-rugi, timbal-balik, dijadikan acuan.
Jadi, ketika di masa lalu seseorang berperilaku kurang baik kepada orang lain,
maka di kemudian hari perilaku itu dibalas dengan buruk pula. Maka, teori
pertukaran berpusat pada “pertimbangan”. Sebagai contoh, Pak Budi mesti
berperilaku baik pada Pak Bowo sebagai pertimbangan agar di lain hari Pak Bowo
memperlakukannya dengan baik, begitu pula sebaliknya. Maka dalam teori
pertukaran dikenal konsep ganjaran dan hukuman. Ganjaran sebagai respon baik,
sedangkan hukuman sebagai respon buruk. Agaknya penjelasan pendek ini sudah
cukup membantu biar nanti dielaborasikan dalam kasus gotong royong. Prinsip
resiprositas kentara betul dalam kegiatan kerja bakti, bentuk gotong royong di
zaman modern ini.
Gerak Masa dan Rasio Manusia
Disayangkan memang, gotong royong yang lazimnya dianggap persoalan etis, di kemudian hari malah jadi politis, bahkan ekonomis. Secara sederhana, sebelum ini telah dijelaskan bahwa ada perubahan pola perilaku terkait gotong royong. Namun tentu saja masih sekadar permukaan, kurang dalam. Membandingkan masyarakat dulu dan kini, konsekuensinya mesti pula mempertimbangkan rasio yang berlaku dan yang diziarahi. Maka bagian setelah ini akan lebih mendalami rasio manusia modern, dalam rangka mencari formulasi yang tepat ihwal gotong royong era sekarang. Pertanyaannya, bila pertimbangan moral sudah dibunuh oleh asas resiprokal, apakah gotong royong serta-merta punah? Atau memang sudah hampa esensi dan sekadar jadi istilah, penanda kosong yang tak dapat diubah? Mari didedah.
Semenjak muncul Mazhab Frankfurt, rasio mulai dikaji ulang secara lebih intens. Meskipun sejak Yunani Kuno rasio diperbincangkan, toh hanya beberapa orang saja yang menggeluti, yakni para filsuf. Masyarakatnya sendiri masih mengimani metafisika, hal-hal yang transenden, tak terjelaskan dan tak terselesaikan. Lantas, jika bicara kaitan rasio dan zaman, rasio yang mesti dipakai ialah yang berlaku di masyarakat. Sebagai pengantar, mari menilik perkembangan masyarakat sekaligus rasio ala filsuf positivis, Auguste Comte. Ia merumuskan dalam tiga tahap: teologi, metafisik dan positivistik. Di tahap teologi, manusia percaya segalanya diatur oleh satu kuasa, Tuhan. Sedang tahap metafisik sedikit berbeda, segalanya peristiwa dikaitkan dengan hal-hal gaib. Karma dan dosa turunan juga termasuk kepercayaan era ini. Tahap positivistik dianggap sempurna oleh Comte, sebab manusia meninggikan nalar ketimbang ihwal tanpa penjelasan.
Lain lagi dengan Friedrich Nietzsche, filsuf tertuduh pembunuh Tuhan. Baginya, ada tiga tahap perkembangan zaman, tapi berbeda dari rumusan Comte. Masing-masing zaman punya simbol tersendiri. Dalam bab awal Sabda Zarathustra, ia menyebut unta, singa, dan bayi. Zaman klasik sebagaimana unta, masyarakat tunduk pada suatu tatanan holistik yang agung, menjelma jadi adat istiadat dan agama. Di zaman modern, manusia bak singa, saling bersaing untuk menentukan siapa rajanya, identik dengan persaingan bebas ala kapitalisme. Maka zaman postmodern layaknya bayi, yang murni, yang tidak mengindahkan (atau sebenarnya tak mau terbelenggu) narasi-narasi besar berupa adat istiadat, agama, bahkan prinsip ekonomi. Tapi toh menjadi manusia postmodern bukan berarti jadi sasaran kebencian kaum konservatif, semestinya. Apa bayi layak dibenci? Percayalah, alasan terbesar manusia benci bayi ialah karena orangtuanya.
Dua rumusan di atas memiliki perbedaan signifikan. Comte hanya berhenti di fase modern. Tahap teologi dan metafisik identik dengan masyarakat klasik, sedang tahap positivistik merujuk zaman modern. Nietzsche lebih jauh, ia sudah mengakomodasi tiga zaman. Unta menyederhanakan zaman teologi dan metafisik, toh keduanya sama-sama meyakini yang transenden. Singa dengan buas menggambarkan masyarakat positivistik yang diwarnai semangat kapitalisme. Lalu bayi yang jadi penanda zaman postmodern, agak sulit mendefinisikan. Terutama, karena mungkin postmodernisme sudah tak perlu dirumuskan, sebab harus segera dijalani. Seperti bayi, masyarakat postmodern mencari kemurnian dalam setiap tindakannya. Mereka mesti membebaskan diri dari dikte, juga dari kepentingan lain yang melenceng dari tujuan. Penjelasan di atas dirasa cukup untuk melukiskan perkembangan rasio: rasio objektif khas zaman klasik, rasio instrumental ala zaman modern, dan rasio kritis yang jadi semangat postmodern.
Gotong
Royong Sekarang, Alat dan Ruang
Gotong royong yang sebelumnya menyangkut moral, di masa modern jadi berciri resiprokal. Namun jangan terburu-buru mendakwa gotong royong tiada. Di zaman ini, sebenarnya banyak aktivitas yang menjunjung semangat kebersamaan, sekalipun tidak mengklaim istilah gotong royong. Semangat kebersamaan, itulah esensi gotong royong. Dalam bekerja, manusia setidaknya butuh dua hal: alat dan ruang. Dalam kerja bersama, alat dan ruang tentu saja bukan milik pribadi. Seringkali kepemilikan bersama dikritik dengan satu alasan konyol, yakni berbau komunisme. Untuk melempar kritik itu, orang merujuk Karl Marx, terkhusus cita-citanya ihwal masyarakat tanpa kelas dan tentu saja, kepemilikan bersama. Anehnya, orang berani bicara tegas, “semua hal di dunia ini milik Tuhan,” dengan kata lain, mengakui bahwa ia tak punya hak milik. Tapi justru enggan mengakui kepemilikan bersama, yang sebenarnya tidak menghilangkan hak miliknya, hanya mesti berbagi saja pada sesama. Aduh!
Kepemilikan bersama masih sering disalahpahami. Kepemilikan bersama bukan berarti “hak milik dipunyai semua orang”, percayalah itu mustahil terjadi. Kepemilikan bersama tak menghalangi seseorang punya hak milik atas sesuatu, namun semestinya ia membuka kemungkinan agar orang lain bisa mengakses sesuatu yang dimilikinya itu. Artinya, hak milik dipegang satu orang, tapi orang lain pun bisa mengakses. Sungguh, sesederhana itu. Jadi tak perlu tuduh-menuduh komunis. Begitu pula ruang, mesti ada satu ruang yang, entah dimiliki siapa, bisa diakses oleh semua orang yang ingin terlibat kerja bersama. Itulah yang Jurgen Habermas sebut dengan ruang publik (offenlichkeit). Jadi, prasyarat utama kerja bersama adalah inklusivitas. Alat dan ruang sebagai sarana kerja bersama bisa diakses oleh semua orang yang terlibat. Selain itu, juga tak menutup kemungkinan pemakaian alat dan ruang itu secara kreatif, sesuai inovasi penggunanya.
Untuk memudahkan pemahaman, kiranya contoh tetap diperlukan. Tak usah jauh-jauh memakai contoh dari negeri yang jauh sebagai bandingan, cari yang dekat-dekat saja. ketjilbergerak bisa jadi role model gotong royong zaman ini. Sebagai komunitas, tentu aspek inklusivitas sudah dipunyai ketjilbergerak. Massanya juga banyak, untuk kerja bersama tentu memungkinkan. Alat dan ruang bisa diakses semua orang. Semisal berdiskusi, buku-buku (sebagai alat) bisa dibaca semua orang, kemudian diobrolkan di ketjilbergerak (sebagai ruang). Demikian pula dalam aksi-aksinya, seumpama Bocah Jogja Nagih Janji. Inklusivitas kentara sekali saat itu, anak-anak muda bisa mengakses kegiatan tersebut secara leluasa. Buktinya, selain ketjilbergerak, anak-anak muda dari Kampung Juminahan, Wonocatur, Notoyudan, Pringgokusuman, Popongan Baru, Surokarsan, Ngadiwinatan, Wirogunan, dan Mejing pun ikut terlibat. Bahkan, kembali ke ihwal fundamental, ketjilbergerak berslogan: Siapa saja yang muda, kreatif, berani, berdikari adalah ketjilbergerak! Siapa saja, jadi kamu pun boleh terlibat gotong royong dengan komunitas ini.
Realisasi Reliezt
No leader, just together. Sekira demikian slogan legitim yang dihayati anak-anak muda yang menamakan dirinya Reliezt, Remaja Ledhok Timoho Bersatu. Selain itu, Reliezt juga punya slogan lain yang mendefinisikan eksistensinya: susah seneng bareng-bareng dan solidaritas tanpa batas. Dua slogan terakhir mengindikasikan kebersamaan sebagai karakter Reliezt, sedangkan no leader, just together mengisyaratkan kesetaraan. Anak muda Ledhok Timoho sebenarnya terbagi dua kubu, yakni anak masjid dan anak dolan. Keterbelahan itu jadi kendala Reliezt menyatukan anak muda Ledhok Timoho. Apalagi anggota Reliezt didominasi anak dolan, sehingga para orangtua anak masjid ogah mengizinkan putra-putrinya bergabung. Padahal Reliezt sebetulnya mau membuka diri. Sejauh ini, Reliezt pun sering terlibat kegiatan kerja bakti, bentuk gotong royong tradisional. Hanya karena terlihat “nakal” saja, beberapa orangtua pilih anaknya tidak ikut gotong royong ketimbang jadi anak nakal. Lho!
Sekilas, Reliezt mengingatkan pada Ranciere. Bukan lantaran sama-sama diawali huruf “r”, namun karena Reliezt cukup berhasil mengejawantahkan apa yang Jacques Ranciere sebut dengan etika kesetaraan. Sebelumnya sudah disinggung bahwa pemuda Ledhok Timoho terbagi di dua kubu, Ranciere menyebutnya partisi. Suatu kelompok yang terbagi dalam sekat-sekat adalah partisi. Sedangkan bila ada perbedaan jenjang kekuasaan, disebutnya hierarki. Kira-kira demikian penjelasan sederhananya. Ranciere mengkritik itu, lantas ia menawarkan pandangan baru terhadap realitas sosial. Mengapa tidak kita pandang manusia satu sama lain sebagai makhluk yang setara? Ranciere juga merunut sejarah pemikiran yang ternyata masih memakai asumsi ketaksetaraan. Sejak Platon hingga Hollywood, manusia selalu terbagi dalam partisi dan hierarki. Filsuf kuno dari Yunani itu membagi manusia dalam tiga kelas: pekerja, ksatria dan filsuf. Masing-masing adalah jelmaan gagasan Platon tentang epithumia (hasrat), thumos (jiwa), dan logistikon (rasio). Hollywood merepresentasikan pula partisi dan hierarki sosial, semisal di film Divergent (dengan visualisasi yang radikal tentunya), dan masih banyak lagi. Bila Reliezt berhasil melampaui partisi dan hierarki itu, maka sah sudah, Reliezt boleh jadi jelmaan gagasan Ranciere ihwal etika kesetaraan.
Gotong royong di Ledhok Timoho sebenarnya kurang pas bila dipandang sebagai “kegiatan” semata, semisal kerja bakti. Lebih dari itu, gotong royong sudah terhayati jadi etika hidup bermasyarakat. Bukan cuma Reliezt, segenap warga Ledhok Timoho sampai hari ini sedang bergotong royong menegaskan eksistensi mereka. Sebab bila tak bergotong royong membangun tatanan hidup bermasyarakat, maka kedudukan mereka lemah. Satu sama lain mesti saling menguatkan dan meneguhkan, demi perubahan yang lebih baik. Siapa tahu, kelak Ledhok Timoho benar-benar dinobatkan jadi kampung yang mapan, diakui banyak insan. Soal perubahan, pemikiran Ranciere bisa kembali dijadikan rujukan. Secara kuantitas, jumlah warga Ledhok Timoho cukup memadai. Secara kualitas, selama mereka konsisten dengan kegotongroyongannya, mereka punya daya. Tapi bagi Ranciere, kuantitas dan kualitas belum cukup, justru yang lebih penting adalah akses. Oleh karenanya, di pembahasan sebelumnya (ihwal ketjilbergerak) sudah disinggung pentingnya akses itu. Selain Taabah (Tim Advokasi Arus Bawah), praktis Reliezt jadi pembuka akses anak muda Ledhok Timoho ke masyarakat luas. Sebabnya, mereka akrab dengan berbagai komunitas di Jogja seperti Humoriezt, KANSSAS, QZRH, Rember dan gang antar kampung lainnya. Pergaulan mereka yang luas itu membuka akses ke dunia luar, sekaligus jadi inspirasi untuk mempersatukan anak muda Ledhok Timoho sendiri. Ayo gotong royong!
Udji Kayang
Aditya Supriyanto-Mahasiswa
Sosiologi FISIP UNS
Redaktur Majalah Kentingan dan ikut gotong royong di ketjilbergerak
Sumber http://www.ketjilbergerak.org/gotong-royong-retorika-rasio-dan-reliezt-oleh-udji-kayang-as/