Solo, Kota Federasi Kampung-Kampung
Solo, sebagai kota, telah berumur 273 tahun. Dihitung dari dipindahkannya ibu kota kerajaan Mataram Islam dari Kartasura ke desa Solo. Desa Solo adalah satu di antara banyak desa di tepi-tepi aliran sungai yang menggurita di tanah lembah Bengawan Solo ini. Desa-desa ini, sejak Solo menjadi kuthagara dan terus berkembang sejajar dengan kota-kota modern lain di Indonesia, teraglomerasi menjadi kampung-kampung perkotaan. Berbeda dengan desa Solo yang sengaja direkayasa menjadi kota, kampung-kampung ini “bertumbuh dengan sendirinya”. Laiknya pohon besar yang berakar dalam dan kuat mencengkeram tanah tumbuhnya. Kalau kota diibaratkan rimba raya, kampung-kampung inilah pepohonannya.
Dengan begitu, seharusnya tidak sulit kita melihat fakta kota Solo sebagai federasi kampung-kampung. Tapi pada kenyataannya fakta ini terlupakan. Atau sengaja dilupakan. Sejarah kota ini selalu saja ditaruh di atas narasi besar sejarah perpindahan karaton Mataram dari Kartasura ke desa Solo. Dari versi ini seakan-akan tidak ada desa-desa lain selain Solo dan bumi Laweyan di bentang wilayah kota Solo. Laweyan turut dikisahkan sebab konon para saudagar yang tinggal di wilayah ini pernah menolak meminjamkan kuda-kuda mereka kepada karaton Mataram sewaktu boyong kedhaton. Bertolak dari versi ini seolah-olah hanya desa yang disuhi Ki Gede Solo ini sajalah cikal bakal kota Solo sekarang.
Benar bahwa perpindahan ibu kota kerajaan Mataram ke desa Solo memberikan sumbangan besar perubahan desa-desa yang sebelumnya hampir tidak terkisahkan ini. Tidak hanya menjadi sekadar kota besar, tetapi juga salah satu kota terpenting dalam sejarah Indonesia. Buku Zaman Bergerak, tulisan Takeshi Shiraishi, misalnya, setidaknya bisa membantu kita sedikit mengetahui peran kota ini sebagai panggung bagi gelombang awal pergerakan kaum cendekiawan dalam melawan keterjajahan. Dan banyak lagi peristiwa penting yang bisa dikisahkan, yang terjadi di kota ini.
Ya, Solo cukup representatif untuk dijadikan medan pergerakan waktu itu. Kota Solo, sejak waktu itu, adalah kota modern yang nyaman bagi penduduknya melakukan berbagai aktivitas. Kota ini jadi ladang subur bagi bertumbuhnya kalangan cendekiawan, laboratorium dan panggung bagi berbagai bentuk kesenian, pasar raya bagi para pelaku ekonomi, dan sebagainya, dan sebagainya. Kedudukan kota Solo sebagai bagian dari vorstenlanden, tanah raja-raja, di zaman kolonial memungkinkan kota ini mendapat angin segar untuk bertumbuh sebagai kota modern. Tetapi tidak terlalu tepat kalau kemudian peran kampung-kampung sebagai alur urat nadi kehidupan kota diabaikan.
Selama ini, dalam narasi besar sejarah, hanya karaton Kasunanan, pura Mangkunegaran dan pemerintah kolonial Hindia Belanda saja yang sering disebut sebagai desainer dan motor penggerak pertumbuhan kota. Secara makro mungkin iya, tetapi dalam kehidupan sehari-hari warga sebenarya mempunyai pranatan sendiri. Peraturan tidak tertulis dan rancangan-rancangan yang bertujuan mewujudkan kenyamanan hidup bersama yang berkelanjutan.
Pranatan ini mengikat warga di kampung-kampung tempat tinggal mereka. Pranatan yang tidak kontraproduktif dengan peraturan pemerintah/penguasa tetapi juga tidak sepenuhnya selaras. Dengan peraturan tidak tertulis yang mereka sepakati ini mereka jalani hidup sehari-hari. Peraturan yang mengatur hal-hal sederhana dalam praktik sehari-hari yang langsung bisa dirasakan fungsi dan kegunaannya bagi masing-masing warga.
Kampung menentukan sendiri penggunaan ruang-ruang dalam wilayahnya. Terutama pada pengaturan ruang publik. Mereka tentukan sendiri tepi jalan sebelah mana yang boleh dijadikan pasar di setiap jatuh hari pasaran; mereka tentukan sendiri di mana bisa dibangun tempat ibadah; mereka tentukan sendiri kapan, di mana dan bagaimana bentuk diselenggarakannya upacara merti desa; mereka tentukan sendiri di mana tempat yang boleh dijadikan tanah pekuburan; dan sebagainya. Raja, para bangsawan dan pemerintah kolonial hampir sama sekali tidak terlibat dalam pengaturan ini.
Kampung-kampung ini masih memegang betul primordialisme desa. Kondisi wilayah mereka sebelum teraglomerasi. Primordialisme selama ini terbukti mampu melindungi mereka dari berbagai rintangan hidup. Desa mawa cara, negara mawa tata. Ungkapan primordialistik ini muncul dari pengalaman mereka hidup bersama, berkomunitas dan mengatur sendiri komunitas mereka.
Komunalitas kampung ini tidak membahayakan bagi jalannya pemerintahan. Bahkan cukup menguntungkan. Pemerintah jadi lebih mudah melakukan pengaturan dan penataan kota. Para punggawa Kasunanan, Mangkunegaran dan para pegawai pemerintah kolonial tinggal membuat “garis-garis penghubung” antar kampung, “stempel-stempel penguasaan” dan berbagai regulasi yang dianggap penting untuk menabalkan penataan masyarakat yang sebenarnya relatif sudah tertata. Terjadi tarik-ulur kepentingan, negosiasi-negosiasi, antara kepentingan pemerintahan kota dan warga yang sebagian besar berada dalam ikatan primordial kampung.
Ulasan Kuntowijoyo tentang negosiasi-negosiasi ini, dalam bukunya, Raja, Priyayi dan Kawula, menarik untuk diperhatikan. Dalam buku tersebut dikisahkan bagaimana para kawula melakukan perlawanan-perlawana simbolik terhadap karaton. Memunculkan kisah-kisah pedanyangan sebagai lawan dari mitos Kanjeng Ratu Kidul, kisah sumur yang bisa mencitrakan gambar sebagai tandingan dari bermunculannya gedung-gedung bioskop, tontonan modern yang hampir tidak mungkin bisa mereka masuki waktu itu, dan sebagainya. Penguasa terbukti tidak pernah bisa sepenuhnya menguasai. Tidak raja, tidak bangsawan dan tidak pula pemerintah kolonial.
Warga kampung selalu mempunyai ruang dan waktu untuk hanya memikirkan kebutuhan-kebutuhan mereka sendiri. Kebutuhan-kebutuhan hidup berkomunitas. Tanpa abai dengan jalinan hubungan antara mereka dan komunitas-komunitas kampung lain. Tanpa menolak kenyataan bahwa mereka berada dalam wilayah penguasaan raja, adipati dan atau pemerintah kolonial Hindia Belanda waktu itu. Bertolak dari kenyataan inilah kota Solo dapat tumbuh menjadi kota besar yang manusiawi. Kota yang kebanyakan warganya masih percaya dengan modal social, yang masih mengunggulkan komunalitas kampung. Kota yang tetap berasa kampung, yang kecenderungan warganya, kenal/tidak kenal, tidak segan untuk saling menyapa.
Mengurat Mengakar
Berbangga sebagai warga kampung mengurat mengakar di hati masyarakat Solo. Tahun 1980-1990an masih banyak kita dengar, misalnya, kisah-kisah geng kampung dengan berbagai “keistimewaannya”. Hampir selalu tersemat nama kampung tempat tinggalnya di belakang nama-nama (atau julukan) jagoan yang dikabarkan. Warga suatu kampung bangga disebut sebagai wong dari kampung tersebut: bangga disebut wong Ngasinan, wong Mutihan, wong Bratan, wong Ngemingan, wong Krajan, dan sebagainya.
Ada kebanggaan, ada rasa percaya diri dan, yang lebih penting, ada rasa berdaulat, ketika dikenal sebagai warga kampung tertentu. Ya, wong kampung adalah warga kota yang berdaulat. Bagaimana tidak, mereka berakar kuat dengan sejarah, narasi kolektif dan komunalitas kampung mereka. Setiap warga kampung adalah keluarga besar, handai taulan, sanak kadang bagi masing-masing mereka. Bahkan banyak yang benar-benar bertalian darah, bersaudara, dari sejak simbah canggah mereka.
Masing-masing kampung mempunyai tuknya sendiri-sendiri. Tidak hanya tuk dalam pengertian sumber mata air saja tetapi juga sumber kehidupan dan daya hidup mereka. Tuk warga kampung ini adalah komunalitas kampung. Komunalitas inilah yang membuat mereka merasa mengurat-mengakar, menyejarah dan berdaulat. Dan nyatanya komunalitas kampung tidak membuat warga kota Solo, yang terdiri dari banyak kampung, terpecah-pecah. Bahwa pernah ada tawuran antar pemuda kampung memang iya, tapi itu lebih merupakan bagian dari dinamika hubungan antar kampung. Secara umum kampung-kampung ini saling terhubung dan saling bekerjasama sebagai sama-sama warga kota.
Sayangya tuk bukan tidak mungkin bisa kering. Kalau perubahan ekosistem membuat banyak sumur-sumur sekarang menjadi keruh dan atau bahkan tidak keluar lagi airnya, demikian juga komunalitas kampung. Ikatan antar warga dalam kampung-kampung kota memudar sebab tuk mereka, komunalitas kampung, surut. Renggangnya ikatan ini bukan karena pendatang yang tinggal di kampung perkotaan semakin banyak dan menggeser penghuni-penghuni lama. Bukan karena warga-warga baru ini tidak memahami sejarah kampung tempat tinggalnya. Bukan juga karena mereka sama sekali tidak ada tautan saudara dengan warga kampung yang lain.
Pragmatisme hidup sehari-hari agaknya menjadi pisau yang terlalu tajam untuk tidak hanya merenggangkan tetapi juga memotong-motong ikatan. Dengan hilangnya ikatan ini maka hilang pula kebanggan sebagai wong kampung. Tidak banyak sekarang geng-geng kampung yang tersisa, geng-geng yang tidak hanya asal garang tetapi juga menyematkan kebanggaan sebagai penjaga kehormatan kampung. Dulu tidak gampang orang luar masuk lalu turut campur dalam pengelolaan kampung. Sekarang justru warga kampung yang semakin sulit bertahan hidup di kampungnya sendiri. Tidak sedikit warga kampung kota yang terlempar ke pinggir-pinggir kota. Kalah dengan laju pertumbuhan kota yang kapitalistik. Hampir tidak mungkin anak-anak warga kampung kota bisa membeli tanah di kampungnya sendiri. Mereka yang masih bisa tinggal di kampung kota hanya yang beruntung masih boleh ngenger, magersari, dan atau mendapat warisan dari leluhurnya.
Saya, yang tergolong warga kelas ekonomi menengah, bakal dengan cepat mendapat predikat gila kalau sekarang membeli tanah di kampung tengah kota untuk dijadikan rumah tinggal. Imajinasi tentang kota sekarang adalah ruang-ruang produktif secara ekonomi; ruang-ruang ekonomi. Bukan ruang hidup bagi komunitas warga. Kota bertumbuh menjadi ruang yang semakin tidak manusiawi. Orang-orang yang beraktivitas di dalamnya sebisa mungkin diarahkan menjadi mesin-mesin pencetak uang. Bukan masyarakat. Mesin tentu tidak butuh rumah tinggal, mereka hanya perlu kardus atau plastik pembungkus. Mesin tentu tidak butuh masyarakat, hanya minyak pelumas dan bahan bakar. Mesin tentu tidak butuh disapa, hanya menunggu perintah untuk melakukan sesuatu.
Kota Solo terancam menjadi pabrik raksasa, yang terus bergerak dan tidak pernah sepi. Kota yang produktif tetapi tidak manusiawi. Kehangatan hubungan antar manusia, hubungan kekerabatan, berangsur berubah menjadi sekadar produsen-klien. Kalau sudah begini manusia tidak lagi dilihat sebagai makhluk yang berdarah daging. Manusia hanyalah indeks-indeks dalam tumpukan kertas kerja perusahaan-perusahaan. Kota (kotta), yang dalam bahasa Latin dan Sansekerta berarti benteng, terancam gagal melindungi warga yang tinggal di dalamnya.
Lalu apa yang bisa kita lakukan agar ancaman dehumanisasi dalam projek pembangunan kota ini tidak terwujud? Pertama-tama adalah menggali kembali tuk-tuk kampung. Tuk hidup dan sumber daya hidup warga kota: komunalitas kampung. Penggalian kembali tuk ini harus dibarengi dengan pengakuan keberadaan mereka sebagai salah satu cikal bakal, penggerak dan penentu pembangunan kota yang khas.
Pembangunan kota membutuhkan kekhasan karakter komunitas masyarakatnya. Masyarakat inilah sasaran utama pembangunan kota. Kalau di Solo sekarang mulai bermunculan gedung-gedung pencakar langit, mobil dan sepeda motor yang memadati jalan, overpass, rumah-rumah susun, pemanfaatan dan pengalihfungsian lahan (misalnya kasus taman Sriwedari, mestinya adalah wujud upaya-upaya yang memang harus dilakukan pemerintah dan warga sebagai cara untuk memberikan kenyamanan kepada seluruh warga kota untuk hidup, berkehidupan dan berpenghidupan di kota ini.
Tidak ada tuntutan wajah kota harus seragam. Solo tentu tidak harus serupa dengan Jakarta, Bandung, New York, London, Tokyo, Beijing atau Seoul. Pembangunan kota harus sejalan dengan pertumbuhan kebutuhan khas warga yang tinggal di dalamnya. Hidup sehari-hari warga kampung-kampung di Solo menentukan kekhasan wajah kota Solo. Bisa jadi kota ini memang harus ditata dan dikelola seturut dengan pertumbuhan kota-kota besar lain di Indonesia, bisa jadi tidak. Bisa jadi warga kota memang ingin menjadikan kota ini sebagai kota MICE, kota kreatif atau predikat-predikat lain yang hanya dipahami oleh segelintir elit saja, bisa jadi juga tidak.
Kota Solo tentu bukan panggung musik spektakuler yang didirikan untuk dirubuhkan lagi setelah perhelatan usai. Kota ini harus mampu menjamin kelangsungan hidup warga kota untuk hidup yang nyaman dan berkelanjutan. Sebagaimana keinginan dan doa komunitas-komunitas desa di tepi-tepi belasan jalur sungai yang membelah bentang kota bengawan ini dulu. Solo harus menemukan kembali tuk-tuk hidup dan daya hidupnya, agar warga-warganya, termasuk di dalamnya pemerintah kota yang ketiban sampur mengelola kota, tidak menjadi zombie-zombie wacana pembangunan kota yang justru tidak memanusiakan manusia.
Albertus Rusputranto P.A.
Pengajar di FSRD ISI Surakarta
Gagasan Solopos, 5 April 2018